Soal Anggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kabupaten/Kota, Zufra Irwan: BPK Diminta Serius, Jangan Sampel atau Random Saja

Komisioner Komisi Informasi (KI) Riau, H Zufra Irwan SE MM CMEd.
Penulis: Redaksi
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:38:10 WIB

Pekanbaru, NewsReportase.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau diminta serius memeriksa pengelolaan anggaran kerjasama media di Dinas Kominfo kabupaten/kota di Riau.

Permintaan itu disampaikan menyusul banyaknya keluhan yang belakangan muncul dari kalangan media mengenai pola kerjasama publikasi dengan pemerintah daerah.

“Akhir-akhir ini banyak keluhan dari teman-teman media terkait kerja sama ini. Karena itu, saya minta betul BPK Riau melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Kalau diperlukan, lakukan pemeriksaan fisik dan investigatif terhadap pelaksanaan kerjasama media tersebut,” ujar Komisioner Komisi Informasi (KI) Riau, H Zufra Irwan SE MM CMEd, Jumat (07/08/2026).

Menurut Zufra, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan anggaran publikasi yang bersumber dari keuangan daerah benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dan pemeriksaan, juga diharapkan tidak berhenti pada kelengkapan administrasi semata. Realisasi pekerjaan, perusahaan atau media penerima, besaran pembayaran hingga pelaksanaan publikasi dinilai perlu dicermati untuk memastikan kesesuaiannya dengan dokumen pertanggungjawaban.

“BPK jangan sampel atau random saja.  Teman-teman di BPK juga memahami bahwa ini menyangkut tata kelola anggaran dan informasi. Saya berharap kerjasama media di kabupaten/kota diperiksa secara menyeluruh agar semuanya terang dan ada rasa keadilan bagi media,” tegasnya.

Zufra menilai, perbedaan nilai pada dasarnya dapat dilakukan apabila didasarkan pada parameter yang jelas, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ketika disparitasnya sangat besar, pemerintah perlu mampu menjelaskan dasar penentuannya secara transparan.

“Harapan saya, jangan hanya satu atau dua media yang dilihat. Periksa menyeluruh kerjasama media itu, siapa penerimanya, berapa nilainya dan bagaimana pelaksanaannya. Dengan begitu semuanya bisa dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah teman-teman media,” ujarnya.

Menurut Zufra, pemeriksaan menyeluruh juga penting agar kebijakan kerjasama media tidak menimbulkan persepsi perlakuan yang tidak proporsional ataupun memicu persoalan di antara sesama perusahaan pers.

"Dorongan pemeriksaan tersebut bukan merupakan kesimpulan, bahwa telah terjadi penyimpangan. Pemeriksaan justru dinilai penting untuk memastikan pengelolaan anggaran publikasi berjalan sesuai ketentuan serta menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang," katanya.(***)

Reporter: Redaksi