Soal Ketimpangan Anggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar, Rahmad Handayani: Rencana Kita Mau Koordinasi Dulu ke Kejati Riau

Ketua Forum Pemred Riau, Rahmad Handayani.
Penulis: Redaksi
Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:41:00 WIB

Pekanbaru, NewsReportase.com - Forum Pimpinan Redaksi (Pemred) Riau menyoroti mekanisme pembagian anggaran kerjasama media di Diskominfo Kabupaten Kampar.

Ketua Forum Pemred Riau, Rahmad Handayani, menilai pelaksanaan kerjasama media oleh Diskominfo Kampar tidak adil dan tidak berjalan sesuai koridor yang ada.

Rahmad menuturkan, penetapan klasifikasi media padahal sudah memiliki kriteria baku seperti Grade A, B, dan C. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan nilai kerja sama yang dinilai merugikan banyak media.

"Saya menilai Diskominfo ini tidak fair dengan media-media lain. Kalaupun ada perbedaan, kan sudah ada kriteria Grade A, B, dan C. Kenapa yang dilakukan oleh Diskominfo tidak dijalankan sesuai koridornya?" tegas Rahmad saat memberikan keterangan, Selasa (11/8).

Rahmad menduga ada permainan oknum dalam pencairan anggaran kerja sama tersebut dengan nilai yang fantastis untuk sejumlah media tertentu. Ironisnya, media yang baru berdiri beberapa tahun justru menerima pencairan dalam jumlah besar, sedangkan media-media besar yang sudah lama beroperasi hanya mendapat porsi kecil.

"Ada dugaan keterlibatan oknum yang bermain dengan nilai fantastis untuk pencairan beberapa media. Ini merugikan media lainnya. Media besar yang sudah bertahun-tahun justru mendapatkan nilai sangat kecil, sementara media yang baru beberapa tahun malah cair besar," ujarnya.

Atas kondisi ini, Rahmad meminta Bupati dan Wakil Bupati Kampar untuk segera memanggil serta mengevaluasi Kadis Kominfo Kampar guna mempertanyakan pola pembagian kerja sama media tersebut. Menurutnya, ketidakadilan ini dirasakan oleh insan pers dan kawan-kawan media dari berbagai daerah, baik di Kabupaten Kampar maupun Kota Pekanbaru.

Terkait langkah hukum, Forum Pemred Riau berencana melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mendalami dugaan monopoli maupun penyimpangan sistem kerja sama tersebut.

"Rencana kita mau koordinasi dulu ke Kejati Riau terkait sistem atau adanya dugaan monopoli. Jika nanti ditemukan keterlibatan oknum beserta bukti data-datanya, maka kita akan langsung laporkan pihak yang bersangkutan," pungkasnya.(*)

Reporter: Redaksi