Tekan Dampak Keterbatasan Fiskal, Bupati Afni Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan
SIAK, NewsReportase.com – Pemerintah Kabupaten Siak menempuh skema kolaborasi dengan dunia usaha untuk mempercepat penanganan jalan kabupaten yang rusak di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Siak dan 11 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak, Senin (31/8/2026). Melalui kesepakatan itu, dua koridor jalan dengan total panjang 29,74 kilometer akan ditangani menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, pola yang disepakati bukan berupa penyerahan dana tunai kepada pemerintah daerah. Perusahaan akan terlibat langsung dalam pekerjaan perbaikan sesuai pembagian dan standar teknis yang disepakati bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum Siak.
“Alhamdulillah, ada dua koridor yang disepakati melibatkan 11 perusahaan untuk memperbaiki total panjang jalan Kabupaten 29,74 kilometer. Dananya berasal dari CSR perusahaan. Polanya membagi secara proporsional sesuai dengan kesepakatan bersama antara Dinas PU Siak dengan perusahaan,” kata Afni.
Dua koridor yang menjadi sasaran yakni ruas Tumang-Muara Kelantan sepanjang 23,3 kilometer di Kecamatan Siak dan Sungai Mandau serta ruas Simpang KITB-Sungai Rawa sepanjang 6,44 kilometer di Kecamatan Sungai Apit.
Untuk ruas Tumang-Muara Kelantan, penanganan dibagi antara PT RAPP sepanjang 11,7 kilometer dan PT SSL sepanjang 11,6 kilometer. Sementara pada ruas Simpang KITB-Sungai Rawa, penanganan dilakukan secara bersama oleh sembilan perusahaan dengan pembagian sesuai kesepakatan.
Afni menegaskan, kontribusi perusahaan diarahkan dalam bentuk pekerjaan fisik, bukan bantuan tunai. Material yang digunakan untuk penanganan jalan juga mengikuti standar yang telah ditetapkan.
“Kami tidak minta uang cash, melainkan kesepakatan memperbaiki dengan base B menggunakan bahan standar PU, dan kesepakatan maintenance ini berlaku selama lima tahun,” ujarnya.
Menurut Afni, pola kolaborasi tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk tetap melakukan penanganan infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran. Pemkab Siak juga akan terus mengupayakan dukungan melalui berbagai skema, termasuk Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Kepala Dinas PUPR Siak Ardi Irfandi sebelumnya mengatakan, jaringan jalan di Kabupaten Siak mencapai 3.126,652 kilometer, dengan sekitar 1.583,969 kilometer berstatus jalan kabupaten. Keterbatasan anggaran membuat penanganan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan ruas yang membutuhkan penanganan.
Selain peningkatan jalan, pemeliharaan juga dilakukan melalui penambalan, penyulaman, rekondisi lapis dasar, hingga pembangunan box culvert pada titik-titik tertentu.
Pemerintah daerah mengingatkan bahwa tidak seluruh jalan rusak di Siak berada dalam kewenangan Pemkab. Sejumlah ruas berstatus jalan provinsi sehingga penanganannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.