Pekanbaru, NewsReportase.com – Tokoh Masyarakat Riau, Johny Setiawan Mundung minta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia agar mempertahankan PT SPR Langgak sebagai operator Wilayah Kerja (WK) Langgak.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya rencana peralihan pengelolaan WK Langgak kepada Kingswood Capital Limited (KCL).
Dalam surat bernomor ISTIMEWA/VIII/26 tertanggal 31 Agustus 2026, Johny menegaskan, WK Langgak tidak hanya memiliki nilai ekonomi dan investasi, tetapi juga mengandung nilai historis serta emosional bagi masyarakat Riau.
Menurut Johny, keberadaan PT SPR Langgak merupakan bagian dari perjuangan panjang masyarakat dan Pemerintah Provinsi Riau untuk memperoleh kesempatan mengelola sumber daya alam yang berada di daerahnya sendiri. Karena itu, keberadaan perusahaan tersebut tidak semata-mata dipandang dari aspek bisnis, melainkan juga sebagai simbol keterlibatan daerah dalam pengelolaan kekayaan alam.
“Kami memohon agar Menteri ESDM mempertahankan PT SPR Langgak sebagai operator WK Langgak. Keberadaan SPR Langgak merupakan bagian dari perjuangan masyarakat dan pemerintah daerah untuk mendapatkan manfaat yang lebih besar dari sumber daya alam yang ada di Riau,” ujar Johny melalui keterangan tertulis yang dikirimkan ke NewsReportase, Senin (31/08/2026).
juga meminta pemerintah pusat mendengarkan aspirasi berbagai elemen masyarakat Riau sebelum mengambil keputusan terkait masa depan WK Langgak.
Menurutnya, suara tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah daerah perlu menjadi pertimbangan penting dalam setiap kebijakan yang menyangkut wilayah kerja migas strategis.
Johny menilai, setiap keputusan terkait pengelolaan WK Langgak harus mempertimbangkan aspek historis, manfaat ekonomi bagi daerah, keberlanjutan pengelolaan, serta kepentingan masyarakat setempat.
Johny mengingatkan, kepentingan investasi agar tidak mengabaikan aspirasi daerah yang selama ini memiliki keterikatan kuat dengan keberadaan wilayah kerja tersebut.
Selain itu, Johny meminta apabila terdapat evaluasi terhadap kinerja PT SPR Langgak, proses tersebut dilakukan secara terbuka, objektif, terukur, dan transparan. Ia juga berharap pemerintah daerah dan masyarakat Riau diberikan kesempatan memperoleh penjelasan yang memadai terkait dasar dan hasil evaluasi tersebut.
Lebih lanjut, Johny meminta Menteri ESDM meninjau kembali setiap rencana peralihan operator WK Langgak kepada pihak lain, termasuk Kingswood Capital Limited, hingga seluruh aspek hukum, manfaat ekonomi daerah, rekam jejak pengelolaan, dan proses pengambilan keputusan dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Sebagai solusi, Johny mendorong pemerintah pusat membuka ruang dialog bersama Pemerintah Provinsi Riau, PT SPR Langgak, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya guna mencari jalan terbaik bagi keberlanjutan pengelolaan WK Langgak.
“Harapan kami, semangat perjuangan masyarakat Riau dapat tetap dijaga dan PT SPR Langgak dipertahankan sebagai operator WK Langgak sehingga pengelolaan sumber daya alam tersebut memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, daerah dan negara,” harap Johny.(*)