×

Pencarian

Koalisi Masyarakat Sipil Riau Desak Pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah

Pekanbaru, NewsReportase.com - Koalisi Masyarakat Sipil Riau secara resmi mendeklarasikan dukungan terhadap pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau.

Deklarasi sebagai upaya memperkuat kebijakan lingkungan hidup dan penanggulangan krisis ekologis di Provinsi Riau tersebut disampaikan oleh Dinamisator Koalisi Masyarakat Sipil Riau, Johny Setiawan Mundung, bersama sedikitnya 20 organisasi masyarakat sipil. Di antaranya Yayasan Inisiatif Bumi Swarnadwipa, FITRA Riau, Jikalahari, YMI, LPESM, Yayasan Buana Nusantara, Yayasan Kabut Riau, Perkumpulan ELANG, Yayasan Bunga Bangsa, dan Riau Women Working Group (RWWG).

Menurut Johny, pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau sangat mendesak mengingat masih tingginya ancaman krisis ekologis, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta perlunya integrasi kebijakan berwawasan lingkungan dalam setiap produk legislasi di daerah.

Melalui deklarasi tersebut, koalisi mendesak agar Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau segera diinisiasi dan dianggotai oleh seluruh unsur legislatif, mulai dari DPRD Provinsi Riau hingga DPRD kabupaten dan kota se Riau.

Koalisi menilai upaya penyelamatan lingkungan hidup tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan eksekutif maupun penegakan hukum di lapangan. Parlemen memiliki peran strategis melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan lahirnya kebijakan yang berpihak pada keadilan ekologis.

Terdapat tiga tuntutan utama yang menjadi dasar desakan pembentukan kaukus tersebut.

Pertama, penguatan regulasi hijau daerah melalui penyusunan peraturan daerah yang pro-lingkungan, melindungi hak masyarakat adat, serta memperketat pengawasan terhadap perizinan berbasis lahan.

Kedua, penguatan pengawasan anggaran lingkungan agar alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih berpihak pada program mitigasi bencana ekologis, restorasi gambut, serta penanggulangan karhutla secara berkelanjutan.

Ketiga, optimalisasi fungsi pengawasan terhadap korporasi dengan mendorong parlemen menggunakan hak pengawasannya untuk mengevaluasi kepatuhan lingkungan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau.

Johny menegaskan bahwa komitmen politik para legislator sangat menentukan masa depan lingkungan hidup di Provinsi Riau.

"Masa depan ekologi Riau berada di tangan kebijakan yang kita formulasikan hari ini. Kami menantang komitmen moral dan politik seluruh Anggota DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota se-Riau untuk segera melembagakan Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau," tegas Johny Setiawan Mundung.(*)